Gandeng KPP Pratama Pangkalpinang, PT Timah Edukasi Karyawan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 12 Mar 2026

Dirinya menambahkan, Coretax mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform terpadu, mulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga pelaporan SPT Tahunan.
Selain itu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi perpajakan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara mandiri.
“Selama pelaporan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, wajib pajak tidak perlu khawatir. Sistem pengawasan yang ada justru bertujuan memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para karyawan PT Timah yang mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun daring dari berbagai unit kerja.
- Penulis: Ochin
