Gandeng KPP Pratama Pangkalpinang, PT Timah Edukasi Karyawan Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 12 Mar 2026

CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah (Persero) Tbk bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi para karyawan. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Utama PT Timah, Selasa (10/3/2026).
Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permintaan PT Timah yang ingin menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman langsung kepada karyawan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
“Edukasi seperti ini juga telah dilakukan di berbagai instansi pemerintahan maupun perguruan tinggi sebagai upaya membantu wajib pajak memahami tata cara pelaporan pajak secara benar dan mudah,” katanya.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis web yang mulai efektif digunakan sejak 1 Januari 2025. Sistem ini merupakan bagian dari modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
“Melalui Coretax, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Sistem ini bersifat borderless sehingga bisa diakses dari mana saja,” ujarnya.
- Penulis: Ochin
