Kuasa Hukum Minta Pemerintah dan Komnas HAM Beri Pendampingan Medis untuk Tersangka Pengidap HIV di Tahanan Polres Surabaya
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025

CDN.id, SURABAYA— Kantor Hukum MSB & Partners menyampaikan permohonan resmi kepada pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kondisi kesehatan seorang tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang saat ini ditahan di Polres Surabaya.
Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Marthin Setia Budi, SH., MH, berdasarkan surat kuasa tertanggal 24 Oktober 2025. Dalam surat terbuka itu, pihaknya meminta agar kliennya—yang identitasnya turut dilampirkan dalam dokumen resmi—mendapatkan pendampingan medis karena diketahui merupakan pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Menurut Marthin Setia Budi, kondisi kliennya sangat membutuhkan pengobatan rutin dan pemantauan kesehatan berkelanjutan. Tanpa akses medis yang memadai, dikhawatirkan kondisi kesehatan tersangka dapat menurun drastis dan berpotensi mengancam nyawa.
- Penulis: Ochin
