Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dukung Tambang Rakyat, Astrada Babel Minta Oknum Wartawan Pemeras Ditangkap

Dukung Tambang Rakyat, Astrada Babel Minta Oknum Wartawan Pemeras Ditangkap

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023

Sementara, Penasehat Hukum Astrada Bangka – Belitung Armansyah SH menegaskan, Astrada siap medukung tambang rakyat khususnya Bangka Belitung yang mana banyak permasalahan yang terjadi seperti ditakut takuti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Di mata Hukum siapapun yang melanggar, maka tentu akan ada konsekuensi hukumnya. Baik itu oknum wartawan yang mendapatkan keuntungan sendiri, maka kami dari Astrada siap turun dan membantu masyarakat penambang apabila ada oknum oknum yang telah melanggar hukum memeras penambang Rakyat khususnya di Bangka Belitung,” tukas Armansyah.(***)

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Sentris : Perhutanan Sosial Yang Berkelanjutan

    Indonesia Sentris : Perhutanan Sosial Yang Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDG’s). Kontribusi program ini melibatkan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesetaraan gender, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penanganan perubahan iklim.   Sebagai upaya nyata untuk mewujudkan visi ini, pemerintah mengembangkan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di […]

  • Festival Danau Pading III, PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis Mobil Sehat

    Festival Danau Pading III, PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis Mobil Sehat

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kami berharap PT Timah bisa terus mendukung festival Danau Pading, karena ini sudah jadi agenda tahunan. Tahun sebelumnya PT Timah juga mendukung festival Danau Pading,” katanya. Festival Danau Pading merupakan salah satu cara Pemerintah Desa Perlang untuk terus mempromosikan pariwisata yang ada di Desa mereka. Sebelumnya, Desa Perlang juga pernah mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata […]

  • Besok Puncak Arus Mudik, Rekayasa One Way Berlaku Malam Ini

    Besok Puncak Arus Mudik, Rekayasa One Way Berlaku Malam Ini

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sementara itu Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi penerapan rekayasa one way, atas pertimbangan Polri karena adanya potensi kepadatan di enam titik, yang terpantau melalui CCTV hingga di lapangan. “Dari beberapa titik traffic counting ada yang di bawah, tapi di bawah itu pun 3 jam berturut-turut trafic countnya semakin meningkat,” ujar Eddy di Command Center […]

  • Ketua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

    Ketua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

                       

  • Antisipasi Potensi Penyebaran Hoax, Kapolres Babar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Pengguna Gadget

    Antisipasi Potensi Penyebaran Hoax, Kapolres Babar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Pengguna Gadget

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0431/Bangka Barat Letkol Inf. Deri Indrawan pada mengatakan pelajar harus memiliki jati diri dan harus yakin menjadi jati diri yang kokoh. “Jati diri kita terbentuk dari tempat lingkungan, pergaulan kita. Bangun jati diri kita yakinkan untuk menjadi yang terbaik,” ujar Dandim Dandim Bangka Barat juga menambahkan untuk para pelajar agar […]

  • Polsek Gropet Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Perhiasan di Tanjung Duren Kerugian Capai Rp 300 Juta

    Polsek Gropet Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Perhiasan di Tanjung Duren Kerugian Capai Rp 300 Juta

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Kepada polisi, DS mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi serta kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

expand_less