Polsek Gropet Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Perhiasan di Tanjung Duren Kerugian Capai Rp 300 Juta
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 9 Mar 2026

CDN.id, JAKBAR- Aparat Polsek Grogol Petamburan (Gropet) menangkap seorang wanita berinisial DS (42) yang diduga mencuri perhiasan milik teman dekatnya di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah perhiasan secara bertahap.
“Pelaku berhasil kami amankan atas kasus pencurian perhiasan yang terjadi di wilayah Tanjung Duren Utara dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ujar Reza dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Senin (9/3/2026).
Reza menjelaskan, tersangka diketahui merupakan teman dekat korban dan telah saling mengenal cukup lama. Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
- Penulis: Ochin
