Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Bangka Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ajukan KUA-PPAS 2027

DPRD Bangka Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ajukan KUA-PPAS 2027

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 13 Jul 2026

Dalam kesempatan tersebut, Syahbudin juga memaparkan arah kebijakan fiskal daerah melalui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Ia mengatakan APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Syahbudin, sejumlah indikator makro Kabupaten Bangka menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 75,38, angka kemiskinan berada di kisaran 4 persen atau di bawah rata-rata nasional, pendapatan per kapita mencapai Rp63,27 juta, serta gini ratio berada di angka 0,20.

Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen pada 2027, dengan pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp65,33 juta, IPM mencapai 75,77, dan gini ratio sebesar 0,205.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat reformasi kebijakan ekonomi dan fiskal melalui penyusunan APBD yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Selain itu, belanja daerah akan diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan dasar, serta program pengentasan kemiskinan, dengan tetap menekan belanja rutin yang dinilai kurang produktif.(*)

 

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less