DPRD Babel Mulai Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bidik Optimalisasi PAD
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 18 Mei 2026

Sementara itu, Edy Iskandar menyatakan DPRD menerima penyampaian raperda tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pembentukan Pansus telah dilakukan melalui penunjukan anggota dari masing-masing fraksi di DPRD. Pansus selanjutnya akan membahas secara mendalam seluruh substansi perubahan perda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah,” tanda Edy.
Selain penyampaian raperda, rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus serta perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan Tahun 2026.
Pembahasan revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian fiskal Bangka Belitung sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
- Penulis: Ochin
