Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 11 Mei 2024

– Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK
– Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
– Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(TC)
- Penulis: Ochin
