Beri Pemahaman ke Masyarakat, Anggota DPRD Babel Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
- account_circle Ochin
- calendar_month Ming, 25 Jun 2023

“Untuk tahun 2023 anggaran dana sebesar Rp50 juta dan sudah digunakan untuk 2 perkara melalui Lembaga Bantuan hukum yang memenuhi persyaratan,” kata Anggota Komisi III DPRD Babel ini.
Dikatakan Levi, salah satu tugas DPRD Babel diantaranya menyebarkan Perda yang telah dibuat dan diundangkan, kepada masyarakat Babel. Agar masyarakat Babel mengetahui Perda-perda yang sudah di paripurnakan dan di undangkan.
“Perda ini untuk masyarakat miskin di Babel agar dapat bantuan hukum, dan ini gratis tidak dipungut biaya,” pungkasnya.(***)
- Penulis: Ochin
