Bento, Bento….Datanglah

oleh
oleh

Bento kepada wartawan beralasan surat panggilan dari penyidik salah nama. Kalau memang ada panggilan dia mengaku akan koperatif datang. Namun janji itu tak ditunaikan. Panggilan kedua, Bento tak jua datang sebagamana janjinya. Tak hanya itu, Bento menjadi irit bicara kepada wartawan. Berungkali dikonfirmasi terkait kasus KUR fiktif senilai sekitar Rp21 miliar pada Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, tak pernah direspons lagi.

Padahal konfirmasi dari Bento sangat penting nagi karya jurnalistik. Agar jelas duduk soal Bank SumselBabel dalam mengucurkan KUR pada sekitar 430 debitur. KUR tersebut dituding fiktif. Selain tidak sesuai peruntukan, kebanyakan debitur tidak pernah merasa mengajukan kredit. Duit KUR pun mengalir ke PT HKL.

Sebetulnya agak aneh alasan nama salah di surat panggilan. Tapi bisa jadi memang salah. Cuma mengapa pula pada panggilan kedua, juga mangkir?

Terlepas dari keanehan klaim salah nama di surat panggilan, absennya Bento dari pemeriksaan penyidik Kejati Babel menampilkan sebuah ironi. Bento selaku Kepala Cabang Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang mestinya sangat paham proses hukum. Bento seharusnya terdepan menunjukkan sikap seorang warga negara yang baik.

Bento juga pasti menyadari ketidakhadirannya membuat progres pengusutan kasus dugaan KUR tersendat. Apalagi, jaksa memeriksa sejumlah pihak, termasuk anak buah Bento.

No More Posts Available.

No more pages to load.