Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Editorial » Awas, Ada Hak Angket

Awas, Ada Hak Angket

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Ming, 25 Feb 2024

CDN.id, JAKARTA- HAK Angket, dalam tradisi negara-negara barat, disebut sebagai right of inquiry (hak penyelidikan). Hak Angket dimulai di Inggris pada abad ke-14. Hak ini digunakan untuk menyelidiki dan menghukum penyelewengan administrasi pemerintahan.

Dasar pemikiran penggunaan Hak Angket oleh para anggota legislatif adalah cabang legislatif yang membuat hukum, sementara yang menjalankannya adalah cabang eksekutif. Alur pikir di atas, diimplementasikan dalam bentuk praktik nyata. Parlemen Inggris (House of Common) mengontrol suplai dan pengeluaran uang publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Selanjutnya, segala tindakan atau kebijakan pemerintah harus memiliki alas hukum yang jelas.

Di Amerika Serikat, praktik Hak Angket memang tidak secara eksplisit dinyatakan dalam Konstitusi negara tersebut. Namun, berbagai putusan Mahkamah Agung (Supreme Court), memberi kewenangan kepada Kongres dan Senat untuk melakukan penyidikan terhadap berbagai kasus, termasuk individu yang bukan aparat pemerintah dan juga pihak korporasi. Kita ambil contoh dalam putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 1920-an.

Dalam kasus McGrain melawan Dougherty (1927), Mahkamah memutuskan memberikan otoritas kepada Kongres dengan nama Congressional Committee, untuk melakukan pemanggilan kepada orang atau badan hukum yang dinilai melakukan pelanggaran. Bagi mereka yang tidak datang memenuhi panggilan, dianggap melakukan pelecehan parlemen, dan itu pidana. Kewenangan yang diberikan kepada Kongres dan Senat tersebut dikenal luas dengan prinsip members of the Senate and Congress to serve as the eyes and ears of the American public.

Hari-hari belakangan ini di republik kita, Indonesia, penggunaan Hak Angket oleh anggota DPR RI menjadi wacana keseharian yang menyedot perhatian publik. Semua lantaran hasil pemilu yang diumumkan melalui instrumen dan mekanisme quick count.

Ada pihak yang secara gamblang menolak, bahkan mengejek pihak yang menghendaki dilakukannya penggunaan Hak Angket. Mereka dianggap orang yang tidak kesatria menerima kekalahan dalam pemilihan presiden beberapa pekan lalu. Posisi saya sangat jelas. Saya sangat mendukung penggunaan Hak Angket karena dasar hukumnya jelas tertuang dalam Pasal 20A (2) UUD 1945, DPR mempunyai Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

Penggarisan konstitusional tersebut, dielaborasi dalam Pasal 79 UU No 17 Tahun 2014 (UU MD3). Dalam undang-undang ini dikatakan bahwa Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Gandeng Bank BSI Edukasi Karyawan soal Investasi Emas

    PT Timah Gandeng Bank BSI Edukasi Karyawan soal Investasi Emas

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – PT Timah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan bagi karyawan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia dalam kegiatan sosialisasi investasi emas bertajuk Ngopi Emas atau Ngobrol Pintar Investasi Emas yang digelar di Graha Timah, Selasa (9/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan […]

  • Anggota DPRD Babel Sayangkan Pembangunan Toilet SMAN 1 Pemali yang Tidak Sesuai Nilai Kontrak

    Anggota DPRD Babel Sayangkan Pembangunan Toilet SMAN 1 Pemali yang Tidak Sesuai Nilai Kontrak

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Maryam, menyayangkan adanya pembangunan toilet yang seharusnya dibangun dengan megah namun terlihat jauh dari nilai anggaran yang telah dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, padahal nilai kontrak mencapai Rp 677.474.448 juta, di SMAN 1 Pemali, Kabupaten Bangka, namun kini kondisinya kian memprihatinkan. Anggaran besar untuk […]

  • Krisis Lingkungan Bangka: Lemahnya Hukum di Tengah Tekanan Ekonomi

    Krisis Lingkungan Bangka: Lemahnya Hukum di Tengah Tekanan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH: ADIBAH SYAKIRAH Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Pulau Bangka, yang dulunya terkenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia, menghadapi masalah lingkungan yang semakin parah. Ekspansi besar-besaran terhadap sumber daya alam, khususnya melalui tambang timah ilegal, telah menyebabkan konsekuensi yang sulit dipulihkan secara ekologis, sosial, dan hukum.

  • Di Balik Duka Yahukimo, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga Agar Kekerasan Tak Kembali Merenggut Nyawa

    Di Balik Duka Yahukimo, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga Agar Kekerasan Tak Kembali Merenggut Nyawa

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    CDN.id, Jakarta – Di balik duka yang kembali menyelimuti Yahukimo, Komando Operasi (Koops) TNI Habema memperkuat komitmennya untuk melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan. Bagi Koops TNI Habema, menjaga keamanan bukan sekadar menjalankan tugas negara, melainkan memastikan setiap warga dapat menjalani kehidupan dengan aman, bekerja dengan tenang, serta membangun masa depan tanpa dibayangi rasa takut. […]

  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sekda Mie Go Dengar Aspirasi Guru SMPN 7 Pangkalpinang

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sekda Mie Go Dengar Aspirasi Guru SMPN 7 Pangkalpinang

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mendengar aspirasi para guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Pangkalpinang, pada hari Kamis (21/09/2023). Kunjungan Sekda ini didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Erwandi dalam rangka silahturahmi dan diskusi dengan guru guru sekaligus melihat kondisi SMP 7 Pangkalpinang.

  • Berikan Bantuan Suplemen, Pj Gubernur Berharap Angka Stunting Desa Rias Nol Persen

    Berikan Bantuan Suplemen, Pj Gubernur Berharap Angka Stunting Desa Rias Nol Persen

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, RIAS – Mengetahui bahwa Desa Rias ditetapkan sebagai desa dengan angka tertinggi stunting di Basel, (merujuk data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan), Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin bersama dengan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) menyerahkan Bantuan Suplemen Stunting kepada 80 orang anak […]

expand_less