Kapolri Terbitkan Aturan Baru Soal Lampu Rotator mobil dan motor Dinas Polri.
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 15 Jan 2024

CDN.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi agar tidak terlihat silau dan berdampak pada masyarakat. Senin, (15/01/2024).
Surat tersebut dikeluarkan setelah Sigit menerima kritikan langsung dari budayawan Sujiwo Tejo yang mengeluhkan sinar lampu rotator mobil dinas polri menyilaukan dan bikin mata sakit.
- Penulis: Ochin