CDN.id, PANGKALPINANG- Petualangan sindikat pencuri baterai Base Transceiver System (BTS) berakhir sudah. ZF (30th), AC (34th), BU (35th), He (31th) dan Ju (34th) tak berkutik saat digulung Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu (8/2/23) lalu.
Dari di tangan sindikat ini, polisi berhasil mengamankan baterai tower BTS HBL 800 AH sebanyak 24 blok yang berada di lokasi Parit 1 Kelurahan Kudai, Sungailiat Bangka. Sindikat ini sendiri diduga telah melakukan aksinya pada 18 lokasi di Pulau Bangka.
Kabid Humas Polda Babel KBP Maladi kepada wartawan, membenarkan penangkapan 5 tersangka pencurian baterai BTS tersebut. Dikatakannya pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus tersebut, termasuk pihak yang diduga melakukan penadahan barang curiannya.