Viral Soal Izin PT SMS di Sungkap, DLH Bateng Tegaskan Perizinan Belum Tuntas
- account_circle Ochin
- calendar_month 0 menit yang lalu

CDN.id, BANGKATENGAH — Polemik perizinan peternakan ayam pedaging PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) di Desa Sungkap, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), memasuki babak baru.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah memastikan proses perizinan PT SMS untuk kegiatan usaha di Sungkap belum sepenuhnya tuntas.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ramainya informasi dan pemberitaan terkait status perizinan peternakan ayam PT SMS yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala DLH Bateng, Ari Yanuar Prihatin, mengungkapkan PT SMS memang telah memiliki dokumen lingkungan sejak 2018. Namun, dokumen dan tahapan perizinan yang dibutuhkan untuk kegiatan usaha tersebut hingga kini masih harus dilengkapi.
“Pihak PT SMS sebelumnya pada 2018 baru proses melengkapi persyaratan. Sekarang baru tahap persetujuan tata ruang,” kata Ari Yanuar, Selasa (29/9/2026).
Bahkan, dari pengecekan yang dilakukan DLH, masih ditemukan persoalan pada Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3).
“Cuma kemarin pas kami cek, kurang layak TPS LB3-nya,” ujarnya.
Ari menjelaskan, kewenangan DLH dalam proses tersebut berkaitan dengan persyaratan lingkungan. Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, proses perizinan dilanjutkan ke DPMPTK.
“DLH cuma sebatas dasar untuk mengajukan proses lanjutan, baru perizinan selanjutnya ke DPMPTK Bangka Tengah,” jelasnya.
Karena itu, Ari menegaskan proses perizinan PT SMS belum dapat disebut selesai.
“PT SMS ini baru proses melengkapi persyaratan, tapi belum ditindaklanjuti dengan tuntas hingga DPMPTK Bateng,” tegasnya.
Data DPMPTK Ungkap Persoalan NIB
- Penulis: Ochin
