PLTN Mulai Dibahas Serius, Thorcon Tunjukkan Keseriusan Investasi
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) kembali muncul dalam pembahasan kebijakan energi nasional.
Setelah lama berada di pinggiran diskusi, nuklir kini mulai disebut secara lebih eksplisit dalam dokumen perencanaan ketenagalistrikan sebagai salah satu opsi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Secara regulasi, Indonesia sebenarnya tidak pernah menutup peluang pemanfaatan energi nuklir. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran membuka penggunaan tenaga nuklir untuk tujuan damai, termasuk pembangkitan listrik, dengan persyaratan keselamatan dan pengawasan yang ketat oleh regulator.
Sinyal yang lebih operasional terlihat dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN terbaru.
Dalam dokumen tersebut, nuklir mulai dicantumkan sebagai bagian dari bauran energi jangka panjang, dengan target awal operasi pada dekade 2030-an.
Meski belum bersifat keputusan final, pencantuman ini menandai perubahan pendekatan dalam perencanaan sistem kelistrikan.
Masuknya PLTN ke dalam perencanaan membawa konsekuensi lanjutan, terutama terkait pembiayaan.
- Penulis: Ochin
