Mabes Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA-Mabes Polri akhirnya menunjukkan kemajuan dari penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J. Pada Rabu (3/8/22) malam, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjend Pol Dedy Prasetyo mengumumkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri. Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pengumuman yang dilakukan di aula Bareskrim Mabes Polri Jakarta tersebut disaksikan oleh puluhan wartawan yang dengan setia menunggu sejak petang. Dalam kesempatan tersebut Kadiv Humas tidak sendirian, namun didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Pol. Andi Rian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.