Kontraktor Jadi Korban Pengurusan Izin PBG, ‘Munthe’ jadi Sorotan, Sudin Citata Jakarta Barat Pelihara Calo?
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 9 Mar 2026

CDN.id, JAKARTA- Seorang pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bernama Ardi, kehilangan kesabaran dan meluapkan kemarahannya, di ruang layanan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), Lantai 10 Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026) lalu.
Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor, menuturkan bahwa permohonan PBG yang diajukan pihaknya sejak Juli 2025, hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
“Kami mengajukan izin PBG sejak Juli 2025, tetapi sampai sekarang belum ada progres signifikan dan berkesan diulur-ulur,” kata Ardi, kepada wartawan, di Jakarta Barat, Senin (9/3/2026).
Mirisnya, dalam pengakuannya, Ardi dimintai uang belasan juta rupiah oleh seseorang yang mengaku berinisial MM, atau biasa dipanggil “Munthe”, untuk memperlancar proses pengurusan perizinan tersebut.
Ardi menerangkan, pada pengurusan pertama Munthe meminta Rp3 juta dengan alasan untuk “petugas teknis”, sementara pada pengurusan kedua permintaan meningkat menjadi Rp15 juta.
- Penulis: Ochin
