CDN.id, BATAM- Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) membantah para nelayan itu memasuki perairan Malaysia.
Ketua ANNA Hendri membenarkan informasi tersebut. Ia mendapatkan informasi penangkapan tersebut dari pemberitaan televisi. “Yang ditangkap tiga kapal dengan total 8 nelayan,” kata Hendri, kepada Tempo.co, Senin 22 April 2024.
Hendri melanjutkan, setelah mendapat informasi itu, ia berupaya meminta konfirmasi dari berbagai pihak. Ia juga melapor kepada instansi terkait.
“Saya sudah konfirmasi Konjen (Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia) di sana,” katanya.
“Setelah saya lapor mereka baru tahu,” tambahnya.
Seorang pejabat Konjen RI di Kuching, kata Hendri, menegaskan sudah mendapat konfirmasi tentang penangkapan nelayan Indonesia itu. Namun ia belum menerima laporan resmi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) . “Lalu saya sampaikan kasus ini sudah di pengadilan, setelah itu Konjen RI mengkonfirmasi ke pengadilan, ternyata benar, pengadilan sedang pengurusan surat penahanan sementara,” kata Hendri.