CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Safrizal ZA mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis (GTDB) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan SK Pj Gubernur Kep Babel Nomor: 188.44/7/III/2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep Babel Rabu (20/3/2024).
Dikatakannya, pengukuhan Gugus Tugas tersebut adalah langkah penting yang menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa bisnis di tingkat lokal beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip HAM.
“Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi, mengoordinasikan serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di wilayahnya. Untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi tentang hal ini,” ujarnya.
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM provinsi dijelaskan Pj Gubernur Safrizal, juga menjadi langkah awal yang sangat positif dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta menghormati hak asasi manusia.
“Dengan koordinasi yang baik, edukasi yang tepat dan keterlibatan semua pihak terkait, diharapkan hal ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perlindungan HAM dalam ranah bisnis di tingkat provinsi,” jelasnya.