CDN.id, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan aneka jenis narkotika dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Dalam operasi yang digelar dari 3 Maret hingga 12 Maret 2024 ini, Bareskrim melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Detasemen K-9 atau polisi anjing pelacak. Ada enam ekor anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba yang dikerahkan dalam operasi di Pelabuhan Bakauheni itu.
“Ketika K-9 mengendus ada narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Jakarta, pada Sabtu, 16 Maret 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya barang bukti narkoba akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9 untuk tindakan lanjutan oleh kepolisian dan penyidik.