Mengerjakan amal ibadah dengan riya maupun sum’ah dilarang dan tergolong syirik kecil karena sama saja amal itu dikerjakan dengan mempersekutukan Allah SWT dengan seseorang. Yang mana harusnya suatu amal itu dilaksanakan hanya karena-Nya.
4. Sedekah yang Diungkit-ungkit
Sedekah yang telah diberikan kepada orang lain lantas diungkit-ungkit kembali itu dilarang karena dapat melukai perasaan dan merendahkan penerimanya.
Selain itu, pahala sedekah akan gugur sehingga amal yang dilakukan sia-sia. Sebagaimana Surat Al-Baqarah ayat 264, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ … – 264
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). ”
5. Sedekah dari Hasil yang Haram
Rizem Aizid dalam bukunya Di Bawah Naungan ‘Arsy, menjelaskan bahwa dilarang bersedekah dari harta yang dihasilkan dengan cara haram. Seperti harta hasil menipu, korupsi, pencurian, hingga bisnis narkoba.
Sesuai hadits Nabi SAW sebelumnya, Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik-baik. Selain itu, orang yang bersedekah dengan harta haram justru akan memperoleh dosa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja yang mencari harta yang haram, lalu ia bersedekah dengan harta tadi, ia tidak akan mendapat pahala, tapi akan mendapat dosa atau siksa.” (HR Ibnu Rajab)
Demikian ciri-ciri sedekah yang tidak diterima Allah SWT. Ada baiknya kita bersedekah dengan ikhlas dan memperhatikan adab-adabnya agar memperoleh keutamaan amal sedekah. (DC)