Oleh : Siti Masitoh
Mahasiswa Fakultas Hukum jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Pernikahan merupakan hadirnya persetujuan perjanjian dari kedua insan dan insani yang melahirkan ikatan lahir dan batin,sehingga membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warohmah. Setiap rumah tangga pastinya mempunyai pandangan ideal yang berbeda-beda dalam mewujudkan keutuhan harmonisan, keharmonisan yang baik dalam rumah tangga dapat menciptakan komunikasi dan kerja sama yang positif.