Awiek menyampaikan sejumlah alat bukti pun telah disiapkan. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan puluhan tim hukum.
“Kita diperkuat oleh 23 tim lawyer untuk dalam mengajukan gugatan, khususnya terkait suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan,” jelasnya.
Ketua LABH PPP Erfandi mengatakan dalam pokok permohonannya, PPP meminta MK untuk menetapkan PPP memperoleh kursi di DPR. Selain itu, juga meminta untuk digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS yang dirasa menghilangkan suara PPP.
“Bukti-bukti yang sudah didapat kita itu, survei internal yang menyebutkan 4,02 itu selaras dengan bukti yang saat ini kita miliki. Jadi, tidak jauh beda dengan survei internal dan itu didukung oleh bukti,” tuturnya. (DC)