Dirinya meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sebab, Yusril menilai petitum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan hukum.
“Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon,” kata Yusril.
Yusril juga mengaku optimis MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Di mana, kata dia, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak