CDN.id, BABEL- Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang, dengan Pendidikan yang maksimal maka setiap orang akan bisa memberikan kontribusi bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, lingkungan sekitar, dan bahkan dalam lingkup yang lebih luas yakni memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara bahkan untuk dunia.
Setiap negara maju di dunia ini terbukti mengutamakan sektor pendidikan guna membangun peradaban bangsa dan negaranya. Semakin terdidik warga negaranya maka ini akan meningkatkan kualitas bangsa itu sendiri, karena kita tahu bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah asset bagi bangsa dan negara.
Begitu pula Indonesia, negara majemuk dengan jumlah penduduk yang besar, tentu sektor Pendidikan merupakan hal utama yang harus mendapat perhatian bagi semua pihak.
Kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan tentu memiliki tantangan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan tiap wilayah terutama wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang belum memiliki sarana dan prasarana dan konektivitas yang memadai.
Konsep Indonesia Sentris yang digagas oleh Presiden Joko Widodo salah satunya tak lepas demi pemerataan di sektor Pendidikan untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Beberapa komponen yang harus diperhatikan untuk memenuhi pemerataan Pendidikan yang ideal tersebut yakni infrastruktur seperti tersedianya sekolah-sekolah, Perguruan Tinggi Negeri, SDM berupa tenaga pengajar yang berkualitas dan kompeten, juga konektivitas wilayah.
Hal yang sama juga tentu diperlukan untuk pemerataan Pendidikan termasuk di Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan Provinsi yang terdiri dari dua pulau yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Jika melihat data yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Angka Partisipasi Kasar (APK) (perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang Pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama) menurut Provinsi dan Jenjang APK di Kepulauan Bangka Belitung SMA/Sederajat untuk tahun 2023 sebesar 88,28 persen.