“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/03/24).
Polisi juga telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog itu. Polisi menyita hampir 2 ton beras.