UBB-BNN Pangkalpinang Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Antikorupsi dari Lingkungan Kampus
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026

CDN.id, BANGKA – Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang mendorong mahasiswa membangun karakter antikorupsi dan integritas sejak dini. Upaya itu dilakukan melalui Kuliah Umum Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) bertema “Karakter Antikorupsi sebagai Budaya Masyarakat Bangka Belitung”, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Balai Besar Peradaban, Gedung Rektorat UBB, Kampus Terpadu UBB tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Pangkalpinang Kombes Pol Muhammad Nizar, SE, sebagai narasumber.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UBB, Dr. Sujadmi, mengatakan kehadiran narasumber dari BNN memberikan perspektif langsung kepada mahasiswa mengenai pentingnya integritas, kedisiplinan, dan karakter antikorupsi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu dibiasakan sejak mahasiswa berada di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Rektor I UBB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Devi Valeriani, SE, M.Si., mengatakan perilaku koruptif tidak selalu dimulai dari tindakan dengan nilai besar. Menurut dia, kebiasaan seperti menyontek, memalsukan kehadiran, menjiplak karya, hingga menggunakan amanah organisasi untuk kepentingan pribadi dapat menjadi contoh perilaku yang perlu dicegah sejak dini.
“Korupsi tidak selalu dimulai dari penghematan anggaran yang besar, tetapi dapat berawal ketika seseorang menganggap menyontek, memalsukan kehadiran, menjiplak karya, atau memakai amanah organisasi untuk kepentingan pribadi sebagai hal yang biasa,” ujar Prof. Devi.
Ia juga mengajak mahasiswa menggali nilai budaya lokal Bangka Belitung, salah satunya tradisi nganggung dengan semangat sepintu sedulang. Nilai kepedulian, kebersamaan, kontribusi, dan tanggung jawab dalam tradisi tersebut dinilai dapat diterapkan dalam kehidupan akademik, seperti bekerja secara adil dalam kelompok, mempertanggungjawabkan dana kegiatan, serta menghormati aturan.
Sementara itu, Kombes Pol Muhammad Nizar menekankan bahwa integritas dibangun melalui kebiasaan sehari-hari. Ia menyebut perilaku koruptif dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari berbohong, menyontek, memanipulasi data, mengambil sesuatu yang bukan hak, menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi, hingga mengabaikan aturan demi keuntungan tertentu.
Karena itu, mahasiswa didorong menerapkan integritas dalam kegiatan akademik dengan mengerjakan tugas dan ujian secara jujur, menghindari plagiarisme, mencantumkan sumber dengan benar, disiplin mengikuti perkuliahan, serta tidak memanipulasi data penelitian maupun dokumen akademik.
Kombes Nizar juga menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam membangun budaya integritas. Kebiasaan yang dibentuk di kampus, menurutnya, akan turut memengaruhi sikap mahasiswa ketika kelak menjalankan tanggung jawab sebagai profesional, pemimpin, aparatur, pengusaha maupun anggota masyarakat.
Prof. Devi menambahkan, penguatan karakter antikorupsi juga membutuhkan keteladanan dari dosen dan pimpinan perguruan tinggi. Ia merujuk sembilan nilai antikorupsi KPK, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Nilai-nilai itu baru bermakna ketika tampak dalam tindakan kita,” ujar Prof. Devi.
UBB berharap mahasiswa tidak hanya memahami integritas sebagai konsep, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan akademik dan masyarakat. Semangat sepintu sedulang juga diharapkan menjadi modal sosial untuk membangun kebiasaan menjaga amanah dan kepentingan bersama.(*)
- Penulis: Ochin
