Tuntut Vonis Bebas 11 Pejuang Keadilan Membalong, FPMB Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Belitung
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 9 Jan 2024

PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan kekuasaannya mampu mengakali proses penerbitan dan perpanjangan Izin Usaha Perkebunan maupun Hak Guna Usaha, menyerobot kawasan hutan milik negara, dan memaksa masyarakat untuk keluar dari tanah yang sudah sejak lama menjadi sumber penghidupan. Sehingga masyarakat Membalong dalam rentang waktu yang sama mengalami kesulitan dalam meningkatkan derajat kualitas hidupnya, karena sumber dan potensi kekayaan telah dirampas oleh PT Foresta Lestari Dwikarya semata. Maka wajar jika apabila masyarakat Membalong marah, dan kemudian mengadakan perkumpulan untuk menuntut pengembalian hak masyarakat yang sudah direnggut oleh PT Foresta Lestari Dwikarya.
Sejak Juli 2023, masyarakat beberapa kali mendatangi kantor-kantor pemerintahan kabupaten untuk bertemu Bupati, Kepala ATR/BPN, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta wakil-wakil rakyat. Masyarakat meminta agar pelanggaran-pelanggaran PT Foresta Lestari Dwikarya dapat diusut secara tuntas dan ditindak menurut hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Namun, lembaga pemerintahan dan parlemen Belitung bertele-tele menangani permintaan masyarakat tersebut. Sampai akhirnya, kemarahan masyarakat yang semakin memuncak terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya tidak bisa lagi dihindarkan.
Bukannya kemarahan masyarakat disikapi secara bijak oleh manajemen PT Foresta Lestari Dwikarya, supaya hak-hak masyarakat dapat segera dikembalikan, kenyataannya yang di dapat pimpinan perusahaan malah memperkeruh suasana dengan cara mengkriminalisasi 11 pejuang keadilan Membalong. (49N)
- Penulis: Ochin
