Tingkatkan Keseluruhan Layanan Pertanahan, DKI Jakarta Resmikan Aplikasi Pengukuran Terjadwal
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026

CDN.id, JAKARTA- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki dan mempermudah akses layanan pertanahan bagi warga Jakarta, dan akan diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut, guna meningkatkan kepastian waktu pelayanan pertanahan kepada masyarakat,
Sebelumnya, aplikasi ini telah dilakukan uji coba di dua lokasi, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Peresmian Aplikasi Pengukuran Terjadwal untuk Kantor Pertanahan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien, serta berorientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.
- Penulis: Ochin
