“Untuk penyamaran dilakukan anggota, jadi ini dilakukan agar memastikan peran mucikari yang menerima fee dari kegiatan prostitusi,” kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan mucikari,juga didapati barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu, satu lembar kwitansi bukti check-in hotel, satu unit handphone Iphone 12 Pro, satu unit handphone Iphone 11 dan sejumlah pakaian.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (49N)