Tim Buser Naga Berhasil Ungkap Praktik Prostitusi di Pangkalpinang

oleh

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Zan menawarkan seorang perempuan berinisial AN untuk dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang melalui aplikasi whatsapp untuk Open Boking (OB) dengan pembayaran Rp 1 juta. Dari transaksi tersebut pelaku Zan mendapat Fee Rp 300 ribu atas perannya sebagai mucikari.

“Jadi diberikan oleh pemesan untuk tips atau upah pembayaran atas kegiatan boking order yang diberikan lobi hotel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Selanjutnya pembayaran uang boking order senilai Rp 1 juta akan dibayarkan setelah melakukan persetubuhan. Namun diketahui untuk pemesanan tersebut merupakan anggota Polri yang sedang melakukan penyamaran, guna memastikan adanya keiatan prostitusi.

No More Posts Available.

No more pages to load.