CDN.id, PANGKALPINANG- Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan III tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (19/6/2024) ditunda.
Penundaan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Bangun Jaya ini karena anggota DPRD Kota Pangkalpinang banyak tidak hadir sehingga dinyatakan tidak memenuhi kuota forum (kuorum) sidang paripurna.