Terkait Sengketa Lahan Landbouw DPRD Babel akan Panggil Pemkab Bangka Barat
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025

Terungkap pula masyarakat telah mengajukan gugatan dan berhasil menang dalam PTUN Pangkalpinang, dalam putusannya pada 20 Maret 2025.
“Menurut masyarakat sebelum lahan ini menjadi aset pemerintah, itu punya masyarakat. Lalu tiba-tiba Pemkab Babar menjadikan ini, sebagai inventaris aset Kabupaten Bangka Barat. Masyarakat menggugat di PTUN dan memangkan akan tetapi, sampai saat ini Pemkab Babar masih mengklaim aset Bangka Barat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya ingin mencari solusi atas polemik yang kini sedang bergulir.
“Itu bukan wewenang saya, tugas saya agar ini win win solution,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan Dodoi mengatakan dengan adanya polemik ini, membuat masyarakat tak lagi bisa memanfaatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Penulis: Ochin
