Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Perihal Tiga Raperda, Molen: Pembahasan akan Dilanjutkan di Tingkat Pansus

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Perihal Tiga Raperda, Molen: Pembahasan akan Dilanjutkan di Tingkat Pansus

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 6 Nov 2023

CDN.Id, PANGKALPINANG– Perihal dengan pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pangkalpinang di Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang masa jabatan 2018-2023 dilanjutkan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan perihal Raperda akan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus)

“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih telah menerima pengajuan 3 (tiga) Raperda untuk dapat diteruskan pada tingkatan pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus,” ujar Molen.

Terkait dengan 3 (tiga) pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat, dapat kami sampaikan bahwa :

1. Terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pajak Atas Izin Penjualan Minuman Keras:

Pertama Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan dan hotel-hotel di Kota Pangkalpinang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang secara komunikasi lisan telah menghimbau para Distributor dan Sub Distributor minuman beralkohol untuk tidak mengedarkan dan menjual minuman beralkohol di wilayah Kota Pangka!pinang.

“Akan tetapi sebagian pelaku usaha tempat hiburan, restoran dan hotel telah memiliki Surat Keterangan Penjual langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Begitu juga dengan Distributor Sub Distributor Minuman Beralkohol di Kota Pangkalpinang telah memiliki surat izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” terangnya.

Lanjut Molen, berdasarkan pembagian kewenangan penerbitan perizinan minuman beralkohol untuk izin distributor/sub distributor maupun untuk penjual langsung minuman beralkohol golongan A merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

“Kedua berdasarkan hasil pengawasan dan penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang beberapa tempat tersebut masih menjual minuman beralkohol karena memiliki Surat Keterangan Izin Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” bebernya.

Terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Retribusi Masuk Tapak Kawasan Wisata Pasir Padi Pangkalpinang, Molen jelaskan terkait besaran retribusi yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tidak ada. Pada saat itu Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Retribusi Masuk Tapak Kawasan Pasir Padi Pangkalpinang belum mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selanjutnya terkait pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga saat ini masih diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha”, kata Molen.

Molen menambahkan, terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung: Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah melakukan Analisis Investasi dalam setiap penyertaan modal sehingga dapat meminimalisir resiko yang tidak diinginkan.

“Terdapat beberapa teknik untuk melakukan penilaian investasi. Teknik untuk mengevaluasi investasi dibedakan menjadi dua metode yaitu :

a. Metode penilaian investasi tradisional, (Metode tradisional yang sering digunakan adalah tingkat pengembalian modal yang diinvestasikan).

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 365 Keluarga Terima Beras Cadangan Pangan dari Pemkot Pangkalpinang

    365 Keluarga Terima Beras Cadangan Pangan dari Pemkot Pangkalpinang

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Sebanyak 365 karung beras diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Penjabat (Pj) Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Kantor Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kamis (14/12/2023). Terkait hal ini Lusje mengatakan penyaluran beras untuk masyarakat di Kantor Kelurahan Tuatunu Indah, Untuk Mengurangi Sedikit beban Perekonomian Masyarakat. “Alhamdulillah hari ini kita […]

  • Lepas Atlet Porprov VI Kota Pangkalpinang, Molen : Luruskan Niat Agar Tulus Berjuang

    Lepas Atlet Porprov VI Kota Pangkalpinang, Molen : Luruskan Niat Agar Tulus Berjuang

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Lepas Atlet Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VI Kota Pangkalpinang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat pada Senin (14/8/2023) di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang. Wako Molen mengingatkan sejarah Porprov tahun sebelumnya Kota Pangkalpinang pernah meraih juara umum pada Porprov III tahun 2010 di Kabupaten Bangka Selatan dan Porprov IV tahun […]

  • Batik Air Kembali Mengudara ke Babel, Pj Gubernur Safrizal: Sangat Membantu Masyarakat Dalam Penanganan Inflasi

    Batik Air Kembali Mengudara ke Babel, Pj Gubernur Safrizal: Sangat Membantu Masyarakat Dalam Penanganan Inflasi

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Maskapai Batik Air resmi membuka kembali penerbangan langsung dari Pangkalpinang-Jakarta pulang-pergi (PP), pada Minggu (28/1/2024). Kedatangan penumpang dalam penerbangan perdana tersebut disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA, bersama Forkopimda Babel, dan Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan. Pj Gubernur Safrizal menyambut baik pembukaan direct flight […]

  • Liam Rice, Peliput Oxford United di Piala Presiden, Membuat Nendia Primarasa Viral di Inggris

    Liam Rice, Peliput Oxford United di Piala Presiden, Membuat Nendia Primarasa Viral di Inggris

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Nasi kotak adalah biasa di Indonesia, secara umum lumrah didapat berbagai di acara hajatan, tersedia di hampir setiap rumah makan. Namum siapa sangka jika nasi kotak Nendia Primarasa bisa viral hingga ke mancanegara, khususnya Inggris. Nasi kotak Nendia Primarasa mencuri perhatian masyarakat Inggris setelah diunggah oleh seorang wartawan Inggris, Liam Rice, di akun […]

  • Rekomendasi 9 Lagu Religi Ramadan untuk Menyejukkan Hati

    Rekomendasi 9 Lagu Religi Ramadan untuk Menyejukkan Hati

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh dengan berkah dan kebaikan. Di bulan yang suci ini, umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dan melakukan berbagai aktivitas ibadah. Salah satu hal yang dapat menemani dan memperindah suasana ibadah, adalah mendengarkan lagu tema Ramadan penuh pesan kebaikan dan keberkahan. Lagu tema Ramadan terfavorit ini mencerminkan semangat […]

  • Nekad Mencuri di Toko Milik Sepupu, AY Diamankan Polsek Jebus

    Nekad Mencuri di Toko Milik Sepupu, AY Diamankan Polsek Jebus

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JEBUS- Polsek Jebus mengamankan pelaku pencurian di Toko milik Aluk di Dusun Pala Desa Teluk Limau Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat, Kamis (18/01/24). Penangkapan pelaku pencurian AY diakui Kapolsek Jebus Kompol Albert, pelaku yang merupakan sepupu Aluk (korban) mencuri barang-barang yang ada di toko. “Pelaku awalnya diamankan oleh warga, setelah korban mengecek CCTV yang […]

expand_less