Sementara, Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang Askar, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurutnya, ini adalah masalah perdata, bukan pidana.
“Ini urusan antara nasabah dan bank. Sampai sekarang pelapor juga belum kasih data lengkap ke penyidik,” jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum dari pihak kepolisian, Hairudin, mengatakan pemenang lelang sudah berada di jalur yang benar karena mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (red)