CDN.id, PARIT TIGA – Pemberitaan terkait keberadaan tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Sungai Kebiang, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, mengundang perhatian sejumlah wartawan.
Saat wartawan tiba di lokasi tersebut, yang tampak hanyalah sisa bekas penambangan yang terkesan sudah lama tidak beroperasi.