“Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2023 lalu. Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan,” kata Anggi.
Anggi berharap, program perlindungan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.
“PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat,” ucapnya.
Penyerahan Jaminan klaim Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.(®)