Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional. Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial,” katanya.
Menurutnya, nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan. Tapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya. Ada banyak manfaat yang bisa didapat. jika ikut dalam Kepesertaan ini,” jelasnya.
Ia berharap, santunan ini dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris sehingga nantinya bisa membantu mereka untuk tetap melanjutkan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan program perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.