CDN.id, PANGKALPINANG- Sumapermila, salah seorang warga Belinyu kabupaten Bangka, mengaku terkejut setelah mengetahui suaminya bernama Rasyidi, mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah. Dirinya baru mengetahui setelah suami yang berprofesi sebagai nelayan meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.
Sumapermila mendapat informasi dari rekan- rekan nelayan bahwa sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu oleh PT Timah. Hal ini diceritakan Sumapermila saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).
“Saya tidak tahu suami saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama teman. Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” ujarnya.
Sumapermila mengungkapkan, setelah meninggal suaminya, dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bersekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya yang lain.
Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.
“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau tidak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ungkap istri dari Rasyidi ini.
Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022. Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.