,

Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus: “Kita Buru Bos nya dan Kita Akan Tangkap”

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol Moh. Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.

“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,” tegas Kombes Pol M Irhamni dihubungi redaksi pada Minggu (2/10/22), malam.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ini menegaskan bila dia tidak ingin mengenal dan dikenal oleh para pengusaha minyak di Bumi Serumpun Sebalai.

Dia juga meminta agar peran awak media dapat membantu polisi memberikan informasi untuk mengungkap dugaan penyelundupan minyak tersebut.

“Saya nggak kenal, ada yang bilang saya kenal sama bos minyak, tidak adakan? Ini mau saya sidik sendiri. Ini lagi kita cari kalau ada informasi tolong dikabarkan, kalau saya tidak masalah, kita tangkap saja orangnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.