Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus: “Kita Buru Bos nya dan Kita Akan Tangkap”
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 3 Okt 2022

Senin (3/10/22) siang, 2 orang penyidik dari Krimsus Polda Babel, mendatangi kantor Sat Lantas Polres Bangka, tempat di mana ketiga mobil yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Bakam Sabtu (1/10/22) petang dititipkan. Kedua penyidik Krimsus Polda Babel tersebut, dibantu oleh anggota Lantas Polres Bangka mengambil sampel Solar dari dalam tangki modif dalam bak truck Isuzu BG 1710 XL. Informasi tertutup dari sumber terpercaya di KP3 Tanjung Api Sumsel menyebutkan pemilik Isuzu tersebut berinisial Mro. Saat menyeberang sopir tersebut tidak menyebutkan bahwa muatan truck nya adalah bahan bakar cair yang mudah terbakar.
Terkait sopir Isuzu BG 1710 XL (plat dasar putih khas mobil baru) sendiri, dikabarkan kabur sebelum petugas dari kepolisian datang ke TKP. Hingga saat ini pihak Polres Bangka ataupun Sat Lantas Polres Bangka belum mengetahui siapa pemilik mobil Isuzu yang usianya diperkirakan baru 2 bulan tersebut.
Sebelumnya Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan dihubunggi suarabangka.com tak menepis jika mobil Truk Isuzu yang mengalami kecelakaan di Bakam membawa minyak dengan mengunakan Tengki modifikasi.
“Lagi didalami. Soalnya sopirnya kabur. Mungkin (ada penyelundupan), kalau dilihat dari Tengki seperti itu, nanti di kabari lagi,” ujar Indra.
Informasi yang diterima redaksi, minyak solar yang dibawa oleh Truk Isuzu diduga berasal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga dari hasil penyulingan sumur minyak masyarakat.
Truk tersebut kemudian berangkat mengunakan jasa kapal Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api – api menuju Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok Bangka Barat.
BBM yang diduga menjadi konsumsi pelaku tambang dimuat menggunakan tangki modif yang tidak memenuhi standar pengangkutan BBM sebagai bahan yang mudah terbakar.
- Penulis: Ochin
