Dirjen Minerba Kementrian ESDM ini menekankan, kunci dari penerapan kebijakan tersebut adalah Presiden RI Joko Widodo. Menurut Ridwan, jika Presiden menginstruksikan untuk men-stop ekspor timah, maka dirinya akan mematuhi apa yang menjadi keputusan Presiden nantinya.
“Kuncinya adalah Presiden. Kalau ternyata Presiden memutuskan stop, ya sebagai abdi negara, saya harus stop. Jadi kuncinya seperti apa keputusan Presiden nantinya,” jelas Ridwan Djamaluddin.
Terkait persiapan industri Timah, Ridwan mengakui bahwa tidak mudah untuk membangun infrastruktur pabrik. Selain itu butuh waktu hingga lebih kurang 2 tahun untuk kemudian bisa membangun industri hilir dari Timah ini. Belum lagi nilainya yang diperkirakan modal yang besar. Nilai itu sekitar 1 triliyun untuk membangun industri hilir Timah tersebut.