CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memberikan pandangannya terkait penerapan larangan ekspor timah berbentuk ingot. Menurut Ridwan, hal tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap.
Pandangan tersebut disampaikannya saat berbincang dengan para pengurus PWI, AJI dan Pewarta Foto di Temu Kopi, Selasa (27/09/22) malam.
“Soal hilirisasi, hingga saat ini kita masih terus melakukan kajiannya. Kita membentuk tim untuk hal ini. Spirit dari Minerba itu, untuk saat ini adalah nilai tambah atau add value. Itu juga yang kemudian kita berusaha untuk hilirisasi untuk komoditas tambang seperti Timah. Nikel bahkan sudah mulai duluan. Dan saat ini sudah mulai proses pembangunan smelternya. Tapi kalau saya ditanya soal kebijakan tersebut, jujur saja pandangan saya sebaiknya itu dilakukan secara bertahap,” ungkap Ridwan Djamaluddin.