Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA- Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, mengajukan pengajuan amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan bukan konflik kepentingan. Menurut dia, Megawati bisa mengajukan diri sebagai amicus curiae .

“Bagaimana dengan Bu Megawati Soekarnoputri? Bukankah beliau adalah ketua partai pengusung? Nah, perlu kalau ada kuasa hukum capres tertentu menyaring ini, baca lagi konsep dan acara di MK dan pemilu,” ujar Feri dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta, Jumat, 19 April 2024 .

Menurut Feri, Megawati dan partainya bukan peserta pemilu sehingga mereka tidak bisa menjadi pihak.

“Yang menjadi pihak adalah calon presiden. Oleh karena itu, Bu Mega boleh kok menjadi salah satu orang yang mengirimkan amicus curiae sebagai sahabat spekulasi,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.