“Narasi itu bukan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil pilpres dari THN Amin di Gedung MK, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.
Ia mengatakan, narasi dan asumsi harus dibuktikan. Namun, isi permohonan THN Amin lebih banyak opini dari pada fakta-fakta. “Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril.
Meski demikian, kata Yusril, Tim Prabowo-Gibran akan menjawab isi permohonan THN Amin, Kamis esok, 28 Maret 2024. Jawaban akan diberi secara tertulis kepada MK.
“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” kata Yusril.
Diketahui, THN Amin dalam persidangan pada Rabu pagi menduga terdapat kecurangan yang dilakukan oleh paslon terpilih Prabowo-Gibran.