Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Ni Luh Putu Sudiarmi Masuki Babak Baru

oleh
oleh

CDN.id, BALI – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar, memasuki babak baru.

Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Hakim Ketua Yogi Rachmawan ini digelar pada Selasa, (20/02/2024) untuk mendengarkan keterangan terdakwa maupun saksi berinisial RPP (pelanggan disebuah SPA bilangan Seminyak, Badung, Bali) yang hadir didalam persidangan tersebut.

RPP melalui penasihat hukumnya, Reydi Nobel dan kawan-kawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirreskrimsus Polda Bali atas kinerja dan komitmen mengusut tuntas tindak pidana kriminal dengan pemerasan yang dilakukan tersangka kepada kliennya, sehingga berlanjut ke meja hijau di Pengadilan Negeri Denpasar.

“Saya mengapresiasi kinerja Krimsus Polda Bali khususnya unit siber terhadap laporan klien kami sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujar Reydi kepada wartawan, Selasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.