Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ni Luh Putu Sudiarmi Dituntut 2 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 10 Juta

Ni Luh Putu Sudiarmi Dituntut 2 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 10 Juta

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 30 Apr 2024

CDN.id, BALI- Proses jalan yang panjang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Denpasar, Bali menyatakan seorang terapis pijat asal Buleleng, Ni Luh Putu Sudiarmi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ni Luh Putu Sudiarmi berupa pidana selama 2 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua Yogi Rahcmawan pada sidang pembacaan putusan, Selasa (30/04/2024).

Hakim juga menghukum Ni Luh Putu Sudiarmi membayar denda senilai Rp10 juta subsider enam bulan kurungan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Covid-19 di Bateng Aman, Kedepan Vaksin Bakal Berbayar

    Kasus Covid-19 di Bateng Aman, Kedepan Vaksin Bakal Berbayar

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, KOBA – Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkonfirmasi 3 (tiga) orang positif COVID-19 di wilayahnya, tiga orang yang positif terpapar Covid-19, tertanggal 19 Desember 2023 yakni, 2 orang di Bangka Tengah, dan 1 orang di Kota Pangkalpinang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, M Annas Ma’ruf mengatakan saat […]

  • Pasca Dikibuli Amir, Mobil Barang di Tanjung Api Api Disweeping

    Pasca Dikibuli Amir, Mobil Barang di Tanjung Api Api Disweeping

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANYUASIN-Sejak Selasa (11/10/22) kemarin, tim gabungan (timgab) yang terdiri dari Polsubsektor Tanjung Api-api, Dishub Sumatera Selatan dan Koramil Sungsang, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan barang yang akan menyeberang menggunakan kapal Fery. Pihak pengamanan dan pengelola Pelabuhan Tanjung Api-api saat ini memperketat prosedur bagi kendaraan barang seperti truk, mobil box dan pickup yang akan menyeberang […]

  • PT Timah Tbk Beri Bantuan Pembangunan Masjid Al-Barokah di Desa Pemali

    PT Timah Tbk Beri Bantuan Pembangunan Masjid Al-Barokah di Desa Pemali

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA– Komitmen PT Timah Tbk untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat di wilayah operasionalnya terus diwujudkan dalam berbagai bentuk. Kali ini, Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID tersebut memberikan bantuan pembangunan Masjid Al-Barokah yang berlokasi di Dusun Air Simpur, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian […]

  • PT Timah Gelar Workshop Penulisan Ilmiah untuk Guru

    PT Timah Gelar Workshop Penulisan Ilmiah untuk Guru

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKASELATAN– PT Timah Tbk bekerja sama dengan komunitas Semangat Berkarya Membawa Perubahan (Sekawan) menyelenggarakan workshop Penulisan Ilmiah untuk Guru sebagai bagian dari program Timah Mengajar bagi para pendidik di Kabupaten Bangka Selatan. Pelatihan yang digelar di aula serbaguna Dinas Pendidikan Bangka Selatan itu melibatkan 30 guru dari sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas […]

  • Hukum Jaminan Kebendaan: Pilar Penting dalam Sistem Hukum dan Perekonomian yang Perlu Diperkuat

    Hukum Jaminan Kebendaan: Pilar Penting dalam Sistem Hukum dan Perekonomian yang Perlu Diperkuat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH: SHILFI RAHMAH BELIA Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Hukum jaminan kebendaan merupakan salah satu cabang penting dalam hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antara debitur dan kreditur melalui pemberian jaminan atas benda tertentu sebagai jaminan pelunasan utang. Secara sederhana, hukum ini memberikan hak kepada kreditur untuk mengeksekusi benda jaminan apabila debitur […]

  • Penambang Yakin Pasangan BERAMAL Bisa Tuntaskan WPR/IPR

    Penambang Yakin Pasangan BERAMAL Bisa Tuntaskan WPR/IPR

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Pernyataan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang bertagline Bersama Erzaldi dan Yuri Kemal (BERAMAL) yang berkomitmen memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), disambut baik kalangan penambang. ‘’Jujur saja, kami menaruh harapan besar kepada keduanya. Karena kami melihat latar belakang […]

expand_less