Senyum Semringah Prabowo Usai MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

oleh
oleh

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai, putusan MK tersebut secara otomatis  menyatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

“Dengan diputuskannya MK di mana pasangan 02 Prabowo-Gibran, dinyatakan sah sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI pemenang dalam pilpres 2024 yang kemarin baru saja kita laksanakan,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Muzani berharap seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk dua paslon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dapat  menerima hasil dari putusan MK.

“Tetapi ketika putusan sudah dibacakan, kami mohon putusan MK itu untuk dihormati dan dijunjung tinggi karena sifatnya final dan mengikat,” ucapnya.

Walaupun, Sekjen Partai Gerindra itu tetap menghormati hak demokrasi semua pihak. Termasuk upaya secara konstitusi dalam persangingan Pilpres kali ini dengan gugatan ke MK.

No More Posts Available.

No more pages to load.