“Menjaga setiap satu suara yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap kita jangan sampai suara Partai Perindo bergeser kepada partai-partai yang lain,” ujarnya.
Dengan ini Rofiq menuntut Pemilu 2024 digelar ulang. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq, hal itu disebabkan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selalu bermasalah.
“Untuk itu sebagai bagian dari sikap Partai Perindo yang selanjutnya adalah kita minta agar pemilu baik terkait dengan Pilpres maupun pileg yang hari ini kita tidak tahu terkait dengan kebenaran hasil yang ada, maka Partai Perindo mengajukan pemilihan ulang,” tukasnya.(H4/L6)