Sambangi Kemenko Marves RI, Anggota DPRD Babel  Diberikan Catatan Terkait Raperda BUP Babel

oleh

Dijelaskan tujuan dibentuknya BUP, selain memberikan kepastian hukum dalam pengusahaan Pelabuhan dan Kepelabuhan, daerah juga dapat memanfaatkan sumber daya Pelabuhan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.

“Dengan adanya BUP ini tentunya selain memberikan keuntungan bagi peningkatan perekonomian daerah juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kep. Babel,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan mengatakan telah memberikan beberapa catatan penting terhadap rancangan perda yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Babel terkait pembentukan Badan Usaha Pelabuhan yang nantinya akan dimiliki oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

“Kami sudah memberikan beberapa catatan terhadap legal drafting yang bapak-bapak sampaikan untuk dipelajari,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.